Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gin Gin (32) mengalami luka bakar pada kedua tangannya saat rumahnya di Dusun Depok, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, dilalap api, Kamis (1/2/2024). Kebakaran rumah itu disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Yulianti Eka Pertiwi, Anggota Tagana Ciamis mengatakan peristiwa kebakaran rumah itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kebakaran itu, pemilik rumah mengalami luka bakar.
“Dugaan sementara karena pemilik rumah melemparkan puntung rokok tanpa sengaja ke tempat tidur,” ujar Yulianti.
Yulianti mengatakan awalnya terlihat kepulan asap dari rumah Gin Gin. Warga yang melihatnya kemudian melaporkannya ke petugas Damkar Ciamis. Warga pun mencoba memadamkan api dengan alat seadanya.
“Rumah yang dilalap api tidak semuanya. Api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Ciamis bersama warga setempat secara gotong royong,” ungkapnya.
Selain mengalami luka bakar di kedua tangan, pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 juta. Yulianti menyebut, saat ini korban telah diobati. Ada pun yang dibutukan berupa bantuan logistik kedaruratan, terpal dan perlengkapan rumah tangga.
“Dalam penanganan kebakaran tersebut unsur yang terlibat, Pemerintah Kecamatan Sadananya, Pemdes Sukajadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Petugas Damkar, Relawan Tagana, dan masyarakat,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)