Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gedung Kejaksaan Negeri Ciamis akan segera direhabilitasi. Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunannya sebesar Rp 1,9 Milyar bersumber dari APBD Ciamis tahun 2022.
Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba mengatakan pihaknya telah menggelar penandatanganan fakta bebas benturan kepentingan pekerjaan rehabilitasi gedung Kejaksaan Negeri Ciamis.
“Kejaksaan Ciamis ini kan memiliki dua gedung, dalam rehabilitasi ini juga sudah ada perencanaan. Total anggarannya sebesar Rp 1,9 Milyar,” ujar Erny, Senin (4/7/2022).
Penandatanganan kontrak pembangunan gedung Kejaksaan Ciamis ini pada 28 Juni 2022 lalu. Kemudian melakukan pemindahan kantor pada Jumat. Sementara untuk pembangunan akan bberlangsung selama 5 bulan atau 150 hari.
“kegiatan penandatanganan tersebut kami lakukan sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat. Pembangunan rehab ini menggunakan uang negara,” tuturnya.
Erny menuturkan rehabilitasi gedung Kejaksaan Ciamis ini sangat penting. Mengingat kondisinya sudah lapuk terutama dari bagian atap dan bagian dalam juga perlu ada penggantian.
“Memang kalau dari luar itu terlihat seperti masih kokoh dan kuat. Namun, kondisinya lapuk, terutama bagian atapnya,” jelasnya.
Erny menambahkan, apabila dalam proses pembangunan gedung ini tidak sesuai, tentunya akan ada konsekuensinya. Apalagi ketika pengerjaannya tidak sesuai.
“PPK hasil pemenangan pelelangan itu melakukan review bersama dengan Inspektorat. Sehingga PPK juga menjadi pengendali kontrak,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ciamis H Tatang mengatakan rehabilitasi gedung Kejaksaan Negeri Ciamis ini penting. Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama untuk bidang hukum.
“Ini anggaran murni dari APBD Kabupaten Ciamis tahun 2022 kurang lebih ada sekitar Rp 1,9 Milyar,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)