Djavatoday.com, Ciamis — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2020 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Rabu (14/7/2021). Keputusan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD Nanang Permana dan secara virtual dari Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra.
Sebanyak delapan fraksi yang ada di DPRD Ciamis menyatakan menerima seluruhnya Laporan Pertanggungjawaban APBD Ciamis TA 2020. Kedelapan fraksi tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN Plus, PPP dan PKB.
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menyampaikan terima kasih atas seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan kepada Pemkab Ciamis.
“Terimakasih saya sampaikan kepada anggota DPRD Ciamis. Khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah kerja keras sampai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 disetujui,” ibunya.
- Baca juga:
- Pemkab Ciamis Kini Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ada 8 Lokasi
- Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi Ajak AMS Bantu Bangkitkan Ekonomi Warga
- Ajukan Usulan Perubahan RPJMD 2019-2024, Ini Penjelasan Bupati Ciamis
- DPRD Jabar Minta Pemprov Segera Operasikan Dua TPPA di Jawa Barat
Ia pun akan memperhatikan setiap masukan dan koreksi yang disampaikan setiap komisi DPRD Ciamis terkait Raperda yang disampaikan tersebut. Dilakukan demikian sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
“Komitmen kita (Pemkab Ciamis) dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Salah satunya dalam pengelolaan keuangan demi mewujudkan kemandirian ekonomi dan sejahtera untuk semua masyarakat Ciamis,” ujarnya.
Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Tekankan Optimisme dan Sinergitas Untuk Ciamis Bangkit
Dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD ini ada peningkatan pada belanja daerah Pemkab Ciamis. Terkait hal tersebut Yana yang menjelaskan, peningkatan belanja daerah berorientasi pada kepentingan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain itu pada belanja modal daerah dilakukan dengan memperhatikan upaya mendorong hasil produksi dunia usaha di Kabupaten Ciamis.
“Peningkatan belanja daerah dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Ciamis. Belanja modal pun berupaya memacu hasil produksi usaha agar tumbuh lebih baik lagi,” tutupnya. *ArifinAT/Djavatoday.com