Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan setelah puluhan siswa SMPN 4 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalami gejala keracunan pada Senin (29/9/2025). Sebanyak 47 siswa mengeluhkan mual, muntah, dan pusing sesaat setelah menyantap hidangan yang disajikan.
Dari jumlah tersebut, 14 siswa hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Pamarican, sementara dua siswa lainnya dirujuk ke RSUD Banjar. Adapun puluhan siswa lain yang hanya mengalami gejala ringan telah dipulangkan setelah mendapat observasi langsung dari tenaga medis di sekolah.
Berdasarkan informasi di lokasi, gejala keracunan muncul sekitar 30 menit setelah MBG dibagikan. Makanan tiba di sekolah sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung disantap para siswa. Beberapa siswa menyebutkan gejala muncul setelah mereka menyantap menu daging ayam bumbu kuning. Menurut pengakuan mereka, daging tersebut terasa tidak segar dan berlendir.
Pihak sekolah segera bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Puskesmas Pamarican dan Puskesmas Kertahayu. Tenaga medis kemudian dikerahkan untuk menangani siswa yang terdampak.
Mendengar laporan adanya puluhan siswa yang sakit, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya langsung turun ke lapangan. Ia mendatangi Puskesmas Pamarican untuk memastikan penanganan medis berjalan baik sekaligus menjenguk para siswa yang dirawat.
Dalam keterangannya, Herdiat menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Ia menyebutkan, dari total 608 siswa penerima manfaat MBG di SMPN 4 Pamarican, sebanyak 422 siswa sudah menerima distribusi makanan, dan 47 di antaranya mengalami keracunan.
“Tercatat ada 47 siswa yang keracunan, tapi penyebab pastinya masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini, 14 siswa dirawat di Puskesmas Pamarican dan 2 siswa di RSUD Banjar,” ungkapnya.
Herdiat menegaskan, apabila hasil investigasi menunjukkan adanya kelalaian dari pihak dapur penyedia MBG, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau aturannya dihentikan sementara, maka akan dihentikan sementara. Kalau memang harus ditutup permanen, maka akan ditutup permanen,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga higienitas dan sterilisasi makanan sebelum didistribusikan. Selain itu, standar jam memasak juga harus dipatuhi agar makanan tetap layak konsumsi.
“Kalau distribusi dilakukan pukul 10 hingga 11 siang, maka makanan harus dimasak maksimal empat jam sebelumnya. Kalau dimasak hingga 12 jam sebelumnya atau lebih (kelalaian),” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

