Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang pria berinisial NH (44), warga Kecamatan Tambaksari, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencuri kabel listrik di Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Saat ini, terduga pelaku ditahan di Mapolres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan NH sempat menjadi perhatian warganet setelah video pengamanannya beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah di TikTok, terlihat pria berbaju biru itu duduk dikelilingi warga saat diinterogasi. Warga dalam video tersebut terdengar sepakat tidak melakukan kekerasan karena pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan diserahkan kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengamanan pelaku merupakan hasil kerja sama antara Polsek Rancah dan masyarakat setempat.
“Polsek Rancah bersama warga telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” ujar Carsono, Jumat (20/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, NH mengakui telah mencuri kabel listrik milik warga. Kabel tersebut umumnya digunakan untuk menyambungkan aliran listrik dari rumah ke pompa air yang berada di sumur dengan jarak cukup jauh.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian kabel listrik kurang lebih 9 sampai 10 kali di sekitar 10 rumah,” kata Carsono.
Polisi juga menemukan bahwa kabel hasil curian telah dikupas untuk diambil tembaganya dan kemudian dijual. Selain kasus pencurian kabel, penyidik turut menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.
Berdasarkan pencocokan dengan sejumlah laporan, NH diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Desember 2025 di wilayah Rancah.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.
Dari pengakuan sementara, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi. “Motifnya karena kebutuhan ekonomi,” pungkas Carsono. (Ayu/CN/Djavatoday)

