Berita Ciamis (Djavatoday.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Tatang menyatakan kehadiran Pegawai Negeri Sipil atau PNS Ciamis hari pertama pasca libur Idul Fitri masih memberlakukan WFH 50 persen. Hal ini merujuk pada instruksi Mendagri.
Terlebih saat ini Kabupaten Ciamis ada di zona oranye Covid-19, sehingga masih memberlakukan PPKM skala mikro. Dengan pembatasan aktifitas perkantoran sebanyak 50 persen.
“Saat ini 50 persen WFH karena masih PPKM mikro. Dan untuk di Setda setelah diabsen 50 persen dari jumlah staf hadir semua,”ujar Tatang, usai apel pagi, Senin (17/5/2031).
Setelah libur Idul Fitri Sekda mengingatkan agar PNS tetap semangat dalam melayani masyarakat. Dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.
“Terus perketat penerapan protokol kesehatan. Sehingga tidak sampai ada klaster perkantoran usai libur lebaran,” tegas Sekda Ciamis.
Sekda menuturkan berdasarkan laporan tidak banyak PNS Ciamis yang bepergian keluar daerah. Terlebih hampir 90 persen ASN Ciamis merupakan warga Ciamis dan tidak melaksanakan bepergian ke luar daerah yang jauh.
“Sekarang para ASN sudah mulai kerja lagi, meskipun sesuai dengan ketentuan PPKM mikro,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr Yoyo sebanyak 72 pegawainya masuk kerja. Hal ini karena Dinkes menangani COVID-19 sehingga tidak WFH.
“Dinkes tidak memberlakukan WFH 50 persen karena kami konsen ke penanganan Covid-19,” pungkas Yoyo. (Ayu/CN/djavatoday)