Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Meski Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah menerapkan PPKM level 2, Polisi tetap gencar melaksanakan operasi yustisi prokes (protokol kesehatan) kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan Polsek Cikoneng yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Ipin Tasripin, Minggu (14/11/2021). Anggota TNI-Polri melaksanakan pemeriksaan masker kepada masyarakat wilayah hukum Polsek Cikoneng.
Kapolsek Cikoneng Ipin Tasripin melaksanakan operasi yustisi bersama 6 orang anggotanya. Termasuk juga anggota TNI Koramil Cikoneng.
“Operasi yustisi prokes Covid-19 ini rutin kami lakukan agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam mencegah penularan virus Corona. Saat ini pandemi belum berakhir,” ungkapnya.
Anggota Polsek Ciamis dalam operasi yustisi ini mengimbau masyarakat agar memakai masker saat beraktivitas. Tetap waspada agar tidak terjadi penularan virus Corona.
“Kami mengingatkan warga bahwa pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. Apalagi saat ini Kabupaten Ciamis masih memberlakukan penerapan PPKM Level 2. Belum level 1. Aktivitas warga yang dapat mengakibatkan kerumunan ada batasannya dan belum boleh,” katanya.
Pada pelaku usaha maupun pengunjung pasar harus tetap mematuhi aturan PPKM level 2.
“Selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun. menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Kedisiplinan menjadi hal paling utama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)