Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Pemberlakuan PPKM Darurat hari pertama di Kabupaten Ciamis diawali dengan penutupan sejumlah akses jalan menuju pusat kota, Sabtu (3/7/2021). Terutama jalan ke kawasan Alun-alun Ciamis.
Pantauan di lapangan sejumlah petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Ciamis menutup jalan ke Alun-alun Ciamis. Sejumlah water barrier dipasang di beberapa jalur menuju arah Alun-alun Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan pihaknya melakukan rekayasa arus lalu lintas menuju pusat kota Ciamis.
“Rekayasa arus lalu lintas ini merupakan bagian dari PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021,” ujarnya.
Kata dia, Kawasan Alun-alun Ciamis merupakan salah satu tempat aktifitas warga, terlebih pada sore hari.
“Penutupan ini diharapkan bisa mengurangi kerumunan warga. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran COVID-19,” ungkap Bowo.
Sejumlah spanduk bertuliskan penutupan kawasan taman terpasang di beberapa sudut Alun-alun Ciamis. Selain itu Pemerintah Kabupaten Ciamis juga telah menutup tempat umum seperti Alun-alun Cisaga, Kawali dan Banjarsari.
Bowo menuturkan rekayasa arus lalu lintas juga dilaksanakan di ruas jalan Jend Sudirman tepatnya kawasan Tonjong. Kendaraan yang menuju ke Jawa Tengah dialihkan ke Jalan KH Ahmad Dahlan.
Sementara kendaraan yang bertujuan ke Cirebon dialihkan ke Jalan Siliwangi. Dan kendaraan dari Jawa Tengah menuju Bandung dialihkan dari simpang Ramona menuju jalan stasiun kemudian ke arah Gayam.
Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Ciamis masih tampak berjualan. Meskipun demikian petugas gabungan memberikan himbauan untuk take away (bungkus) dan tidak melayani makan di tempat. (Ayu/CN/Djavatoday)