Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM akan diperpanjang oleh pemerintah pusat. Ciamis kini masih memberlakukan PPKM sampai tanggal 25 Januari 2021 karena saat ini masuk zona merah. Apakah akan ikut diperpanjang?
Kepala P2P Dinkes Ciamis Bayu Yudiawan mengatakan, setelah PPKM berjalan sepekan beberapa indikator Ciamis menjadi lebih baik. Seperti tingkat kesembuhan menjadi 80 persen. Keterisian ruang isolasi di rumah sakit turun menjadi 50 persen, terlebih adanya penambahan bed sampai 150 unit.
“Ya, rencananya PPKM akan diperpanjang oleh pusat. Tapi untuk Kabupaten Ciamis masih menunggu kebijakan pimpinan juga pertimbangan dari Satgas Pusat dan provinsi,” ujar Bayu, Sabtu (23/1/2021).
Tak hanya itu, Bayu mengatakan kasus positif aktif di Kabupaten Ciamis turun menjadi 16,8 persen dan meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19.
Menurut bayu, adanya PPKM tentunya sinergitas seluruh lintas sektoral dalam menangani Covid-19 ini mengalami peningkatan. Terlebih lagi petugas melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan secara terus menerus.
Bayu mengatakan, dengan PPKM akan diperpanjang ini sebetulnya ada dua sisi yang berkaitan. Disatu sisi, PPKM dapat mencegah peningkatan angka Covid-19 dan itu sudah bisa dirasakan. Mulai dari penurunan angka kematian dan meningkatnya kesembuhan. Tapi sisi lainnya, dari produktivitas masyarakat dalam menghidupkan kembali perekonomian.
Dari 4 indikator sebagai penentu pemberlakukan PPKM, Ciamis masih berada diatas rata-rata nasional. Namun pihaknya belum bisa memastikan PPKM di Ciamis akan diperpanjang atau tidak. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang harus dimusyawarahkan termasuk juga kajian, karena dilaksanakannya PPKM ini tidak bisa disimpulkan dari satu sudut pandang saja. (AY/CN/Djavatoday)