Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polsek Panjalu Polres Ciamis mengamankan 49 botol minuman keras jenis ciu saat Operasi Pekat Lodaya 2022, Selasa (13/12/2022). Operasi penyakit masyarakat itu dilakukan di wilayah hukum Polsek Panjalu.
Operasi pekat lodaya ini tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Panjalu dan sekitarnya.
Sasaran dalam operasi ini adalah peredaran miras, premanisme dan lain sebagainya. Adapun untuk peredaran miras yang jadi sasaran adalah penjual dan penggunanya.
Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Yaya Koswara mengatakan, Operasi Pekat Lodaya ini menyasar peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Tujuannya dalam rangka antisipasi tindak kejahatan dan meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Dalam operasi pekat yang kami lakukan, hasilnya sebanyak 49 botol miras jenis Ciu berhasil kami amankan dari penjual. Rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polsek Panjalu. Barang bukti sudah kami amankan ke Mako Polsek Panjalu,” kata Iptu Yaya Koswara.
Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar berharap operasi ini dapat memberantas segala jenis penyakit masyarakat dari mulai peredaran miras, premanisme dan lain sebagainya. Sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami melakukan operasi pekat bertujuan agar mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas yang timbul akibat penggunaan miras dan premanisme,” kata Yaya.
“Dengan Operasi Pekat Lodaya ini, masyarakat bisa aman dan nyaman serta jauh dari tindak kejahatan. Masyarakat bisa dengan tenang menjalan aktifitas tanpa adanya penyakit masyarakat,” pungkas Yaya. (Ayu/CN/Djavatoday)