Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis Polda Jabar terus memperkuat upaya pemberantasan genk motor yang kerap meresahkan warga dan mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di malam hari. Langkah ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari Polda, Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah masyarakat.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah menggandeng komunitas dan pecinta otomotif roda dua di wilayah Kabupaten Ciamis. Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan pembinaan dan komunikasi bersama para remaja di Desa Kawali, Kecamatan Kawali.
Kapolsek Kawali Polres Ciamis, AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan pihaknya mendatangi sekelompok remaja pencinta motor yang sedang berkumpul di kawasan Jalan Raya Kawali. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan pembinaan serta mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini bagian dari komitmen memerangi genk motor yang meresahkan. Kami ingin para remaja tidak terjerumus pada perbuatan negatif atau tindakan melanggar hukum,” ujar AKP Iis Yeni, Kamis (8/8/2025).
Ia juga mengingatkan kembali kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Gubernur tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar, yakni mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Jika ada keperluan mendesak di luar jam tersebut, pelajar diimbau untuk didampingi orang tua.
Kapolsek berharap komunitas motor di Kecamatan Kawali, Lumbung, dan Jatinagara dapat memberi manfaat positif, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau klub atau komunitas motor untuk menjauhi miras dan narkoba, tidak konvoi berlebihan, serta menghindari aktivitas di luar rumah hingga larut malam. Tujuannya untuk menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kawali,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

