Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan terus dilakukan oleh jajaran Polres Ciamis. Kali ini, Polsek Ciamis melaksanakan sosialisasi anti-bullying kepada para siswa SDN 1 Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Ciamis AKP H. Maman S bersama Bhabinkamtibmas Desa Pusakanagara Brigadir Meti Dwi Meirisa. Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diajak memahami berbagai bentuk perilaku perundungan, mulai dari kekerasan fisik, ejekan verbal, hingga intimidasi melalui media sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Petugas juga memberikan edukasi hukum melalui penjelasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan larangan tindakan kekerasan terhadap anak. Selain itu, siswa diperkenalkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian dan penyebaran konten negatif, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menekankan pentingnya keselamatan bagi remaja pengguna jalan.
Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Menurutnya, kepolisian ingin memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
“Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir untuk mendidik dan membimbing generasi muda agar memahami batasan dalam bertindak. Harapan kami, anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, taat aturan, dan menghargai sesama,” ungkap Kompol Alan.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Para guru menilai kehadiran polisi di sekolah tidak hanya meningkatkan rasa aman, tetapi juga memperluas wawasan siswa tentang pentingnya menghormati teman dan menggunakan media digital secara bijak.
Antusiasme para siswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif bertanya dan berinteraksi dengan petugas, terutama saat membahas contoh kasus bullying dan etika bermedia sosial.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat, inklusif, dan bebas kekerasan. Dengan pendekatan yang edukatif dan humanis, kepolisian berharap generasi muda Ciamis tumbuh menjadi pelajar yang berkarakter, beretika, dan siap menjadi pelopor budaya anti-bullying di sekolah. (Ayu/CN/Djavatoday)

