Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas gabungan dari Polres Ciamis dan Pemkab Ciamis melakukan sidak minyak goreng, Rabu (16/3/2022). Lokasi pengecekan dilakukan di beberapa pasar seperti Pasar Manis Ciamis dan Pasar Kawali.
“Kami membagi dua tim. Tim Ciamis dan Tim Kawali. Mengecek ketersediaan minyak goreng di tingkat distributor, pengecer dan toserba,” ujar Kabagops Polres Ciamis Kompol Kurnia.
Menurut Kurnia, hasil dari pengecekan, persediaan minyak goreng masih ada namun terbatas. Terlebih untuk tingkat distributor baru melakukan pendistribusian dan belum ada lagi pengiriman.
“Hasil dari pengecekan dan laporan dari Kapolsek untuk indikasi penimbunan minyak goreng belum ada.
Saat, Polres Ciamis melakukan sidak ketersediaan minyak goreng, petugas masih menunjukan pengecer yang menjual lebih dari HET. Namun kenaikan harga itu masih wajar dan tidak terlalu besar.
Para pengecer ini beralasan selain harga terbatas namun juga ada biaya tambahan dalam membeli minyak. Baik biaya transportasi, untuk membeli plastik dan karet.
“Ada yang menjual lebih dari HET. Alasannya karena pengecer ini harus mengeluarkan biaya tambahan untuk beli plastik dan karet juga ongkos,” katanya.
Kurnia menyebut Polisi tidak melakukan tindakan. Pihaknya hanya memberikan edukasi agar tidak terlalu berlebihan menaikan harga minyak goreng.
“Sementara Polri tidak ada penindakan. Hanya memberikan peringatan, agar tidak memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan ketika situasi kelangkaan minyak ini,” katanya.
Selain sidak minyak goreng, Polres Ciamis pun mengimbau kepada para penjual maupun distributor untuk tidak menimbun minyak goreng. (Ayu/CN/Djavatoday)