Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, Jawa Barat masih terus bertambah. Polres Ciamis masih gencar melakukan razia masker dalam operasi yustisi menegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di tempat umum.
Salah satunya dilakukan di Pasar Sukasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa (24/8/2021). Hasilnya masih saja ditemukan warga yang tidak disiplin prokes.
Sedikitnya ada 6 warga yang terjaring razia masker tersebut. Kemudian mereka diberi sanksi teguran lisan oleh petugas. Mereka umumnya tidak memakai masker dengan benar.
Kapolsek Parigi Iptu Ade Suherman mengatakan kegiatan operasi yustisi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan merupakan cara paling tepat dalam mencegah penularan virus Corona.
“Dengan operasi yustisi, razia pemakaian masker ini diharapkan masyarakat lebih patuh dan disiplin lagi. Karena ini juga untuk kesehatan mereka sendiri dan menjaga keluarga dan kerabat dari paparan virus Corona,” jelasnya.
Ade menerangkan razia masker ini juga dalam implementasi penerapan PPKM level 3 yang saat ini diberlakukan di Pangandaran. Sehingga penularan virus Corona dapat diminimalisir dan PPKM bisa turun level.
“Kami akan terus melakukan operasi yustisi ini. Sampai pandemi ini benar-benar berakhir. Selama Pandemi ini warga diharapkan patuh dan taat terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)