Selasa, November 26, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Penggorok Siswi SMK Rancah Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap siswi SMK Rancah. Pelaku yang diduga penggorok siswi SMK Rancah berinisial NKD (19) berhasil ditangkap. Pelaku seorang perempuan asal Dayeuhkolot, Bandung.

Polisi menangkap pelaku saat sedang berobat di klinik tempat korban dirawat karena mengalami sakit lambung beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menuturkan setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Ciamis langsung melakukan penyelidikan.

“Atas upaya penyelidikan dan pengejaran, kemarin sekira pukul 15.00 WIB atau mungkin beberapa jam dari kejadian pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Ciamis saat press rilis, Selasa (20/6/2023).

Pada kesempatan tersebut, polisi tidak menghadirkan pelaku karena kondisi kesehatan. Saat ini pelaku sedang dirawat di bawah pengawasan dan penjagaan ketat polisi.

Kapolres Ciamis menjelaskan, perisitwa itu terjadi pada Senin (19/6), sekitar pukul 08.30 WIB saat korban hendak berangkat ke sekolah. Korban diketahui merupakan warga Desa Cikaso Tambaksari Ciamis. Sementara kejadian itu terjadi di Dusun Harjamukti Desa Rancah, Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis.

Pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Sesampainya di tempat kejadian, pelaku langsung mencegat korban untuk mengajak berbicara.

“Pelaku kemudian menaiki jok belakang motor korban. Kemudian keterangan pelaku menyampaikan bahwa berdalih kepada korban ada ulat sambil menyingkap kerudung dari korban kemudian menggorok korban sebanyak 3 kali,” ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, motif pelaku penggorok siswi SMK itu karena asmara. Pelaku cemburu terhadap korban karena ada hubungan dengan seseorang.

“Motifnya adalah asmara. Pelaku cemburu terhadap korban. Sudah ada perencanaan karena sudah membawa pisau,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 C tentang Undang Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Paling Banyak Rp 100 juta. (Ayu/CN/Djavatoday)

Polres Ciamis dan TNI Bersinergi Jaga Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis bersama TNI melakukan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada Serentak 2024....

Polres Ciamis Kerahkan 407 Personel untuk Pengamanan TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis Polda Jawa Barat mulai melakukan pergeseran pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Apel pergeseran...

KPU Ciamis Tegaskan Pilkada Tetap Berlanjut Sesuai Tahapan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis secara resmi mengumumkan bahwa calon wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, yang meninggal dunia, dinyatakan...

Perangi Rokok Ilegal, Ini yang Dilakukan Satpol PP Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com), - Dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal ditengah masyarakat, Satpol PP Ciamis bersama Bea cukai Tasikmalaya dan APH lainnya telah melaksanakan...
Iklan Turut Berduka - Diskominfo
Iklan Turut Berduka - Pj Bupati Ciamis
Iklan Turut Berduka - Diskominfo
Iklan Turut Berduka - Pj Bupati Ciamis

Terbaru