Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Personel Satuan Samapta Polres Ciamis menegur dan membina pemilik warung makan yang kedapatan masih melayani pembeli pada siang hari saat Bulan Ramadhan.
Personel Samapta Polres Ciamis bersama Satpol PP Ciamis mendatangi dan memantau rumah makan yang informasinya tetap melayani pembeli siang hari di kawasan Pasar Manis Ciamis, Senin (3/4/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan masih ada saja warung yang buka melayani pembeli siang hari. Mereka melayaninya langsung di tempat atau tidak dibungkus.
“Pembinaan ini ke pemilik rumah makan yang kedapatan selama bulan suci Ramadan selalu buka melayani pembeli saat siang hari. Tujuannya menumbuhkan rasa menghargai Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pemilik rumah makan. Yaitu dengan saling menghargai hingga tidak melayani pembelian pada pagi hari maupun siang hari.
“Kami minta pemilik warung makan untuk menghormati orang yang berpuasa Bulan Ramadhan. Warung makan boleh buka pada waktu sore hari menjelang waktu berbuka puasa,” kata AKP Cecep Edi Sulaeman.
Tak hanya itu, AKP Cecep Edi Sulaeman menambahkan, pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pemantauan terhadap warung makan selama Ramadan. Terutama yang buka pada siang hari Bulan Ramadan. (Ayu/CN/Djavatoday)