Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Inspektorat Ciamis menyebut belum ada laporan mengenai tindakan netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis.
Irbansus Inspektorat Ciamis, Syaeful Slamet mengatakan, sampai detik ini belum ada laporan mengenai adanya dugaan ASN yang tidak netral di Pilkada Kabupaten Ciamis tahun 2024 ini.
“Pasca pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 ke KPU sampai saat ini belum ada laporan terkait tindakan netralitas ASN,” katanya, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, jika nanti adanya laporan dugaan adanya ASN yang tidak netral di Pilkada tahun 2024 ini. Tentu saja pihaknya akan koordinasi dan siap untuk menampung pelaporan tersebut, untuk nantinya dibawa kepada tim ad hoc.
“Kalau ada tentunya kita akan tampung, dan nantinya kita akan bawa ke tim ad hoc,” tuturnya.
Syaeful menyebut untuk netralitas ASN di Pilkada tahun 2024 ini tetap mengacu pada SK 5 Lembaga keputusan bersama yakni Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN dan Ketua Bawaslu.
“Maka dari itu, ASN tetap harus menjaga netralitas dalam Pilkada Tahun 2024 ini,” ucapnya.
Syaeful menambahkan, jika ada laporan mengenai adanya ASN yang tidak netral di Pilkada. Nantinya ada pelanggaran, namun itu sifatnya administratif bukan Pidana.
“Karena kalau itu urusan pidana itu urusan Bawaslu. Kalau administratif itu bisa lapor ke Inspektorat,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)