Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Petugas kebersihan di Stasiun KA Ciamis kepergok akan merekam penumpang wanita saat berada di toilet. Polisi pun sempat mendatangi lokasi kejadian untuk menangani kasus tersebut.
Kapolsek Ciamis Kompol Ismet Inono membenarkan kejadian itu. Pihak stasiun KA Ciamis melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciamis. Kemudian anggota polisi pun datang ke lokasi.
Ismet mengatakan pihak Stasiun KA Ciamis langsung melakukan tindakan dan menyelesaikan kasus tersebut. Pihak KAI langsung memecat petugas kebersihan itu.
“Jadi setelah saya konfirmasi ke anggota yang datangi TKP kemarin, itu langsung KAI menyelesaikannya,” ujar Ismet, Rabu (3/8/2022).
Ismet mengatakan ibu itu menuntut agar pelaku oknum petugas kebersihan itu dipecat dari pekerjaannya.
“Secara resmi dari PT KAI langsung mengeluarkan SP3, pemecatan. Untuk lebih jelasnya silahkan langsung ke PJKA,” ungkapnya.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan setelah ada laporan kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan tindakan. Ia mejelaskan Pelaku adalah petugas kebersihan yang di pekerjakan oleh PT KAI Services Anak perusahaan PT KAI (Persero).
“Malam itu juga pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” ujar Kuswardoyo, Rabu (3/8/2022).
Kuswardoyo pun mengungkapkan pelaku juga sudah menerima sangksi lain. Bahwa yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan kereta api.
“Nomor NIK yang bersangkutan sudah kami blacklist,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)