Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 156 jiwa warga Desa Talagasari Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis harus diungsikan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi bencana pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tersebut.
Kasi Ekbang Desa Talagasari Dadang Rohyaman mengatakan, adan 156 jiwa di wilayah Dusun Sukamadi RT 21 dan 22 harus diungsikan. Lokasi rumah di wilyah tersebut sangat rawan, bahaya jika masih dipaksakan untuk ditinggali.
“Sementara untuk wilaya Dusun Sukahurip, warga RT 14/06 ada 28 jiwa yang diungsikan,” jelasnya, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Pergerakan Tanah di Ciamis, 13 Rumah Rusak dan Penghuni Dievakuasi
Dadang menjelaskan, bencana pergeseran tanah ini berdampak pada kerusakan akses jalan, rumah dan tempat ibadah warga setempat.
“Ada juga tiga kandang ayam yang harus dievakuasi, karena warga yang mengurus harus mengungsi,” ungkap Dadang.
Dadang menambahkan, update infastruktur yang terdampak akibat pergerakan tanah sebanyak 22 rumah yang terancam. Kemudian 4 unit rumah mengalami rusak ringan, 3 rusak sedang dan 5 unit rumah mengalami kerusakan parah/rusak berat.
Baca Juga: Memasuki Musim Hujan, Bupati Ciamis Imbau Warga Siaga Bencana
“Selain di wilayah RT 22 dan 21 Dusun Sukamaju yang dikosongkan juga untuk warga di RT 14 Dusun Sukahurip. Sebanyak 13 Kepala Keluarga juga diungsikan. Posisi wilayah RT 14 Dusun Sukahurip cukup rawan karena berada dibawah lokasi pergerakan tanah,” paparnya. (Alsya/MM/Djavatoday)