Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, akan berakhir pada 1 November 2024, atau hanya dalam dua hari ke depan. Pertanyaan yang muncul adalah siapa yang akan menggantikan posisi ini, mengingat Kabupaten Ciamis sedang dalam proses Pilkada 2024.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Ciamis, Budi Yudia, membenarkan bahwa Engkus Sutisna akan memasuki masa pensiun pada awal November. “Informasi dari provinsi memang benar, Pak Pj Bupati (Engkus Sutisna) pensiun 1 November 2024,” ujar Budi.
Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait apakah masa jabatan Engkus Sutisna akan diperpanjang atau akan ada pengganti yang diangkat.
“Sampai hari ini, belum ada informasi terbaru dari Kemendagri atau Provinsi tentang perpanjangan atau pengganti beliau,” jelas Budi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa proses penunjukan penjabat bupati berada di tangan pemerintah pusat. Sementara Pemerintah Kabupaten Ciamis hanya akan menunggu keputusan tersebut.
“Kami dari Pemkab Ciamis tidak mengusulkan siapa pun. Intinya, Pemkab Ciamis siap melaksanakan tugas dan bekerja sama dengan siapa pun yang ditunjuk,” ungkap Andang.
Andang sendiri disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat pengganti Engkus Sutisna. Meskipun ia tidak memberikan konfirmasi atau penolakan atas spekulasi tersebut.
“Sebagai ASN, kami siap bekerja dengan baik di mana pun ditempatkan. Keputusan perpanjangan atau penggantian adalah kewenangan pemerintah pusat,” tutupnya.
Dengan belum adanya kepastian pengganti, masyarakat Kabupaten Ciamis masih menunggu siapa yang akan melanjutkan penjabat bupati di tengah tahapan Pilkada 2024 ini. (Ayu/CN/Djavatoday)