Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemprov Jabar menetapkan Ciamis menjadi kabupaten Maju. Awalnya hanya berstatus berkembang. Bahkan, peringkatnya juga naik jadi ke 5 dari sebelumnya diurutan 12 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMD Ciamis, Dian Udeng mengatakandengan ditetapkanya Ciamis menjadi Kabupaten Maju.Karena, index membangun desa (IDM) Ciamis poinnya sangat tinggi.
Ciamis saat ini kabupaten yang banyak menjadikan desa mandiri di Jawa Barat. Itu menjadikan Ciamis sebagai kabupaten maju yang tadinya hanya kabupaten berkembang,” katanya, Rabu (9/12/2020).
Dian menjelaskan, saat ini ada 19 desa di kabupaten Ciamis yang naik status menjadi desa mandiri. Padahal, sebelumnya desa mandiri hanya berjumlah 8 desa kemudian tahun kemarin 11 desa. Dengan kenaikan ini membuat kebanggaan bagi kabupaten Ciamis.
Tidak hanya itu, lanjut dia, di kabupaten Ciamis pada tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. Jadi, 11 desa yang tadinya tertinggal kini naik status menjadi desa berkembang.
“Padahal target RPJMD tahun 2019-2024 itu 11 desa tertinggal. Harus bisa naik statusnya pada tahun 2024. Namun, kenyataanya tahun 2020 juga sudah tidak ada lagi desa tertinggal,” jelasnya.
Menurutnya, desa tertinggal itu sebenarnya target RPJMD tahun sebelumnya yang tidak tercapai. Namun, berkat kerja keras semua pihak. Akhirnya, sebelum waktu yang ditentukan target tersebut sudah tercapai.
“Alhamdulilah, itu berkat kerja keras, Ciamis jadi Kabupaten Maju. Namun demikian, untuk tahun depan kami juga sedang melakukan proyeksi lagi. Karena mungkin, target RPJMD kedepan bisa saja berubah,” pungkasnya. (AsepFR/Djavatoday)