Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis siap memperjuangkan nasib tenaga honorer menjelang batas waktu tahun 2023 menurut edaran Mendagri. Mengingat jasa pegawai honorer selama ini cukup besar untuk Pemkab Ciamis.
Pemkab Ciamis pun menyambut baik usulan Mendagri Tito Karnavian terkait daerah untuk menyalurkan pegawai honorer yang tidak lolos seleksi P3K.
Sekda Ciamis Tatang mengatakan akan mempertimbangkan gagasan tersebut. Namun pihaknya terlebih dulu akan koordinasi dengan BUMD yang ada. Mengingat Ciamis hanya memiliki sedikit BUMD.
“Akan dipertimbangkan terkait BUMD itu koordinasi dulu. Paling penting tidak keluar daripada perundang-undangan,” kata Tatang, Jumat (29/7/2022).
Tatang menegaskan prinsipnya Pemkab Ciamis akan memperjuangkan para honorer tersebut. Mengingat jasa para tenaga honorer selama ini banyak membantu Pemkab Ciamis. Terutama dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.
Menurut Tatang, Pemkab Ciamis masih membutuhkan honorer pada saat Ciamis kekurangan ASN hingga mencapai ribuan. Bukti perjuangan, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Sekda, pada SKPD terkait dan perwakilan tenaga honorer sudah mendatangi Kemenpan RB untuk beraudiensi.
Pertemuan tersebut dalam rangka menyikapi surat Mendagri mengenai batas waktu honorer sampai tahun 2023. Bupati Ciamis kemudian menyampaikan aspirasi atau usulan dari para honorer Ciamis kepada Kemenpan RB.
“Jadi dalam pertemuan itu, intinya pak Bupati menyatakan masih membutuhkan honorer. Honorer ini sangat berjasa dan pak Bupati akan memperjuangkannya,” ungkap Tatang.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Ciamis pun telah melakukan pemetaan serta menyampaikan usul formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis. Sesuai hasil pemetaan kualifikasi pendidikan tenaga honorer.
Pemkab Ciamis berharap formasi tersebut diisi dari honorer dari Kabupaten Ciamis dan tidak menerima honorer dari luar daerah. Hal ini merupakan upaya dan salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)