Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Atensi Disabilitas kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahun 2025. Penyaluran berlangsung di Aula Dinas Sosial Ciamis, Kamis (4/9/2025), dengan total nilai bantuan mencapai Rp133,9 juta yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI.
Acara tersebut dihadiri jajaran DPRD Ciamis, Kepala Sentra Phalamarta Sukabumi, Ketua PPDI, perwakilan Dinas Sosial Ciamis, serta para penerima manfaat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ciamis, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si., hadir mewakili Bupati Ciamis yang berhalangan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Atas nama Bupati Ciamis, kami memohon maaf karena beliau tidak dapat hadir secara langsung. Namun beliau menitipkan apresiasi atas penyaluran bantuan atensi ini sebagai wujud nyata kepedulian terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis,” kata Dadang.
Ia menekankan bahwa penyaluran bantuan ini bukan hanya bentuk perhatian pemerintah, tetapi juga komitmen bersama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas agar bisa hidup lebih layak serta mandiri.
Dadang juga menyampaikan harapan agar bantuan yang diberikan mampu menambah semangat penerima manfaat.
“Bahagia rasanya melihat bapak, ibu, dan adik-adik sekalian tetap bersemangat menjalani aktivitas. Semoga bantuan ini bisa meningkatkan keberfungsian sosial, membuka peluang, dan memberi dorongan agar saudara-saudara kita penyandang disabilitas terus berkarya, berkontribusi, serta meraih kesejahteraan bersama keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutan, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.
Perwakilan Sentra Phalamarta Sukabumi, Sarmauli Tamba, S.E., menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan berupa alat bantu disabilitas dan paket nutrisi. Dari 150 usulan penerima, sebanyak 104 orang dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan data Kementerian Sosial.
Adapun rincian bantuan yang diberikan meliputi:
31 unit kursi roda
7 unit walker
7 tongkat kaki tiga
2 tongkat kaki satu
2 tongkat ketiak
4 tongkat netra
1 tongkat siku
1 tongkat tangan
1 unit alat terapi
104 paket sembako dan nutrisi
Penyaluran ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat. Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata serta menjadi motivasi bagi penyandang disabilitas untuk tetap berkarya, percaya diri, dan aktif berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

