Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 703 orang guru di Ciamis, Jawa Barat, mendapat SK (surat keputusan) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) oleh Bupati Ciamis di Pendopo, Senin (30/5/2022). Pengangkatan P3K ini menjadi solusi untuk mengatasi Ciamis yang kekurangan guru mencapai 6 ribu orang.
Herdiat mengatakan sejak moratorium penerimaan ASN tahun 2010, guru terus berkurang akibat pensiun, meninggal dunia dan pindah. Sedangkan penerimaan baru lagi tahun 2019 dan kuotanya pun hanya 200 orang. Jumlah itu tidak sebanding dengan kekurangan guru Ciamis yang mencapai 6 ribu orang.
“Kekurangan guru Ciamis tidak kurang 6 ribu orang. Ada yang pensiun, ada yang meninggal dunia dan pindah,,” ujar Herdiat usai memberikan SK P3K.
Pada tahun 1, guru P3K sebanyak 960 orang. Untuk tahap 2 sebanyak 703 orang. Sedangkan kuota seluruhnya mencapai 2.900 orang, artinya ada sekitar 1.300 orang lagi. Namun belum ada informasi lanjutan untuk perekrutannya. Mengingat pelaksanaan rekrutmen langsung oleh pemerintah pusat.
Guru P3K ini mendapat kontrak masa kerja 1 tahun, namun akan terus perpanjang sesuai kinerja dan prestasinya. Bupati pun menyebut akan bertanggung jawab untuk kelangsungan para guru P3K ini agar terus mendapat perpanjangan kontrak.
“Tidak perlu khawatir. Selama saya Bupatinya, akan terus memperpanjang para guru P3K ini. Bagaimana pun butuh. Saya bertanggung jawab kepada semuanya. Kecuali ada pelanggaran kode etik dan sejenisnya. Kalau tidak ada apa-apa kita akan kontrak,” tegas Herdiat.
Dengan P3K ini bisa membantu mengatasi sekolah yang tidak ada guru ASN. Atau hanya ada 1 sampai 2 guru ASN saja.
“Dari kekurangan 6.000 guru di Ciamis ini bisa terpenuhi 2.900 guru. Sebanyak 1.680 guru sudah diangkat jadi P3K, sedangkan 1.300 sisanya menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)