Jumat, November 22, 2024

Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis Siap Laksanakan PPKM Mikro

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis siap melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 9 Februari-22 Februari 2021.

Sekretaris Apdesi Kabupaten Ciamis M Abdul Haris menyatakan pihaknya baru menerima instruksi PPKM Mikro tersebut. Sehingga perlu sosialisasi kepada masyarakat terkait teknis pelaksanaanya.

Dalam hal ini, Pemerintah Desa di Ciamis pun kemungkinan akan melakukan musyawarah terlebih dulu dengan pihak terkait di desa, dari BPD hingga RT/RW. Kemudian untuk pemberlakukan PPKM Mikro ini akan dibuat Perdes.

“Tentunya sosialisasi dulu sebelum diterapkan. Sosialisasi dan musyawarah terlebih dahulu. Ini kan baru kemarin diinstruksikan sehingga perlu diinformasikan kepada masyarakat,” ujar Haris yang juga Kades Karangkamulyan Cijeungjing, Senin (8/2/2021).

Haris mengatakan menindaklanjuti PPKM Mikro ini, Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis pada intinya sudah siap melaksanakannya. Terutama keberadaan Posko Penanganan Covid-19 sudah siap. Karena memang sebelum ada instruksi ini, Posko sudah didirikan sudah cukup lama. Namanya pun sudah ganti dari Posko Relawan Covid-19 kini menjadi Posko Covid-19 terpadu.

“Sejak pelaksanaan PSBB atau PSBM, Posko Covid-19 di desa-desa sudah ada dan siap siaga 24 jam. Tapi untuk saat ini memang ada kendala dari anggaran karena belum turun, semua melakukan sementara secara swadaya,” katanya.

Haris menjelaskan, secara umum baik PPKM sebelumnya dan kini Mikro teknisnya hampir sama. Yang berbeda hanya pada lingkupnya lebih kecil sampai ke desa. Seperti pembatasan hajatan, warung dan rumah makan. Serta tidak boleh ada keramaian. Serta tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Memang bagi Pemerintah Desa, PPKM Mikro ini cukup berat tapi akan dilaksanakan secara maksimal,” terangnya.

Kepala Desa Imbanagara Raya Ciamis Tarwan Ruhiawan pun menyatakan siap PPKM Mikro. Pemerintah Desa Imbanagara Raya telah mempersiapkannya. Mulai dari Posko Covid-19 dan tempat isolasi mandiri terpusat dari desa untuk pasien Covid-19 yang tidak bergejala.

“Itu kebijakan dari pemerintah, jadi kita harus siap melaksanakannya. Hanya saja untuk teknis jelaskan kita masih menunggu dari Pemkab Ciamis,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)

Longsor di Rancah Ciamis, Jalan Penghubung Kabupaten Kuningan Terancam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (20/11/2024) sore mengakibatkan longsor di Desa Sukajadi, RT 011/RW 003, Janggalaharja, Kecamatan...

Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024, Ini Pesan PJ Bupati Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya memimpin rapat koordinasi tersebut...

Damkar POS WMK Rancah Bersihkan Jalan Licin di Situmandala Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akibat hujan deras yang melanda wilayah Situmandala pada Rabu malam (20/11/2024), material tanah dari saluran air terbawa arus hingga menutupi badan...

Warga Kertahayu Ciamis Ditemukan Tak Bernyawa Mengambang di Kolam

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Nanang Kurniawan (45), warga Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ditemukan tak bernyawa mengambang di kolam ikan, Kamis (21/11/2024). Pos...

Terbaru