Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Ciamis untuk periode 2024-2029 telah resmi terbentuk. Pembentukan AKD dilakukan setelah pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis.
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menekankan pentingnya AKD dalam struktur kerja DPRD yang akan menentukan efektivitas dan arah kinerja para anggota dewan selama lima tahun ke depan.
“AKD memiliki peran penting dalam struktur DPRD Kabupaten Ciamis. Terutama untuk menentukan kinerja anggota DPRD lima tahun ke depan. Kami bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ciamis,” ungkap Nanang pada Kamis (17/10/2024).
Pembentukan AKD ini melibatkan penentuan anggota DPRD yang akan bertugas di Komisi A, B, C, dan D. Selain itu, struktur AKD juga mencakup Badan Anggaran (Bangar), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK).
Nanang menyampaikan seluruh alat kelengkapan dewan telah tersusun, dan saat ini para anggota dewan akan mulai menjalankan tugas mereka sesuai dengan fungsi masing-masing komisi.
Susunan AKD DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029:
Komisi A (Bidang Pemerintahan)
- Ketua: Yoyo Wahyono
- Wakil Ketua: Ai Ratna Intan Solihah
- Sekretaris: Agus Rohimat
- Anggota: Oih Burhanudin, Oman, Ramli Mahfud, Hakimah, Abubakar Sidik, Novi Zaenudin, Mohamad Ijudin, Nurdin Saleh, dan Endang Kusnandang
Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan)
- Ketua: Awan Setiawan
- Wakil Ketua: Erik Krida Setia
- Sekretaris: Toto Marwoto
- Anggota: Erwin Rahayu Dikusumah, Sarkum, Cecep Permana, Iyan Sopyan, Dodi Efendi, Imam D Kurnia, Uus Jayusman, dan Asep Kurniawan
Komisi C (Bidang Pembangunan)
- Ketua: Trian Slamet Triana
- Wakil Ketua: Eson Suryadi
- Sekretaris: Toni Muhamad Taufikurohman
- Anggota: Aman, Dede Yanah, Yulianti, Ade Amran, Nana Sutisna, Suhendra, Dzulfikar Maulana, dan Endang Cahyadi
Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
- Ketua: Zaenal Arifin
- Wakil Ketua: Anggia Herfianti
- Sekretaris: Andang Irfan Sahara
- Anggota: Yogi Permadi, Asep Rahmat, Aang Mulyadi, Nurmutaqin, Dede Herli, Wagino, Enceng Ahmad Arifin, Ujang Haeruman, dan Agus Priatna
Dengan pembentukan ini, AKD DPRD Kabupaten Ciamis diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan program-program yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. (Ayu/CN/Djavatoday)