DJAVATODAY.COM, CIAMIS – Warga Kabupaten Ciamis saat ini bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui e-Commerce. Upaya itu dilakukan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis bersama perusahaan e-commerce sebagai langkah kemudahan transaksi.
“Warga Ciamis bisa melakukan pembayaran melalui e-commerce aplikasi Bukalapak, Shopee. Selain itu juga bisa dilakukan melalui kantor kas BJB, aplikasi BJB digi, Alfamart, Indomaret, BKPD Lakbok dan di bebera Bumdes,” kata Kepala BPKD Ciamis, Kurniawan saat memberikan sambutan pada Launching SPPT PBB-P2 di Gedung Olahraga SMA Negeri 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, Kamis (19/2/2021).
Ia menerangkan, penambahan channel pembayaran dimaksudkan agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya PBB-P2.
Selain itu, Sebagai motivasi dalam pelaksanaan Pembayaran PBB-P2 akan diberikan Double Stimulus dari Bupati Ciamis. Double Stimulus tersebut berupa penghargaan satu unit kendaraan roda dua terhadap desa-desa yang melunasi PBB-P2 1 x 24 jam. Syarat waktu tersebut terhitung sejak berita acara serah terima SPPT PBB-P2 ditandatangani yang diterima oleh Camat.
Pada Double Stimuluis ini juga diberikan penghapusan sanksi administrasi berupa denda piutang pajak yang belum dibayarkan sampai akhir tahun 2020.
“Saya mengharapka inovasi Double Stimulus dari Bupati Ciamis dapat memberikan motivasi serta percepatan dalam Pembayaran PBB-P2 di Ciamis,” tambahnya.
Sembilan Desa di Kecamatan Kawali Lunasi Pajak Pasca Launching SPPT PBB-P2
Kurniawan mengapresiasi Camat dan seluruh kepala desa di Kecamatan Kawali, yang telah berpartisipasi membayar pajak. Kawali merupakan daerah yang pertama kali dan mensupport dengan pencanangan bumbung yang dilaksanakan pada agustus 2020.
Dengan diterapkannya inovasi bumbung tersebut sebanyak sembilan desa di Kecamatan Kawali telah lunas membayar PBB-P2 selepas pelaksanaan launching SPPT PBB-P2. Kesembilan desa tersebut yaitu, Desa Kawali, Kawalimukti, Linggapura, Marga mulya, Citeureup, Selasari, Talagasari, Sindangsari dan Purwasari.
“Kreatifitas ini dilanjutkan dengan arahan Bupati dan diimplementasikan. Kami juga langsung membina kampung sadar pajak di dibeberapa desa Kecamatan Kawali yang cepat dalam pembayaran pajaknya,” urainya.*Arifin AT/DjavaToday