Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menanggapi pelonggaran aturan pakai masker, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan pemakaian masker mulai saat ini sesuai pilihan pribadi masing-masing. Kecuali ASN Ciamis, Herdiat tetap mewajibkan mereka pakai masker.
“Sesuai pribadi masing-masing. Untuk yang mau pakai tidak dilarang dan yang tidak pakai masker juga tidak akan ditegur. Kalau ingin tetap sehat lebih baik pakai masker. Sekalipun landai kan bukan berarti Covid-19 hilang,” ujar Herdiat saat Festival Pelayanan Masyarakat di Desa Baregbeg, Kamis (19/5/2022).
Herdiat pun berharap yang tidak pakai masker tidak tertular dan tetap sehat, untuk yang pakai masker lebih sehat lagi. Menurutnya, pakai masker sebetulnya bukan untuk pencegahan Covid-19 saja, namun untuk penyakit lain dan melindungi diri dari debu.
“Pakai masker lebih sehat,” ucapnya.
Namun bebas pilihan itu hanya berlaku bagi masyarakat. Bupati Ciamis masih mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) lingkung Pemkab Ciamis untuk pakai masker. Hal tersebut demi kesehatan dan kenyamanan bersama.
“Kalau untuk ASN Ciamis tetap wajib pakai masker. Yang jelas Covid-19 masih ada,” ungkap Herdiat.
Herdiat mengungkapkan saat ini Ciamis pun sudah menerapkan PPKM level 1. Dan hanya ada satu-satunya di Provinsi Jabar yang masuk dalam PPKM Level 1. Saat ini tidak ada pasien Covid-19. 6 rumah sakit di Ciamis pun sudah tidak ada yang merawat pasien Covid-19.
Dalam kesempatan ini pun Herdiat menceritakan pengalamannya yang telah positif Covid-19 sebanyak 3 kali. Bahkan Herdiat mengalami long Covid-19, atau meski virusnya sudah negatif namun efek atau gejalanya masih bisa dirasakan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pelonggaran aturan pakai masker untuk ruang terbuka. Pemerintah membolehkan warga tidak memakai masker, mengingat saat ini kasus Covid-19 sudah landai. (Ayu/CN/Djavatoday)