Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua PMII STITNU, Najmul Umam, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran beserta beberapa pejabat terkait lainnya.
“Tujuan dari audensi ini adalah untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Pangandaran memahami dan mematuhi kode etik serta nilai-nilai netralitas dalam Pilkada,” ujar Ketua PMII STITNU, Najmul Umam.
Menurutnya, PMII STITNU menggaris bawahi tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, mendorong Pemkab Pangandaran untuk meningkatkan pemahaman ASN.
“Hal tersebut mengenai kode etik dan tata nilai netralitas melalui edukasi menyeluruh,” ucapnya.
Kemudian, yang kedua yakni menyarankan agar Pemda bekerjasama dengan Bawaslu dalam membentuk gugus tugas khusus yang bertugas mengawasi netralitas ASN.
Ketiga, menekankan pentingnya Pemda Pangandaran untuk melakukan deklarasi terbuka dengan seluruh ASN di wilayah tersebut.
Lalu menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh jajaran ASN sebelum memasuki tahapan pendaftaran calon sesuai dengan PKPU no 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada Serentak.
“Langkah-langkah yang kami usulkan ini bertujuan untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas,” katanya.
PMII STITNU percaya bahwa netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan.
“Dengan mendorong pemahaman dan komitmen ASN terhadap netralitas, kami harap akan tercipta lingkungan politik yang sehat dan adil di Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya.(Ayu/AA/Djavatoday.com)