Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sehari setelah pelaksanaan Idul Fitri Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ciamis memutarbalikkan puluhan kendaraan. Kendaraan tersebut hendak melintas ke beberapa pos penyekatan.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan sedikitnya 37 kendaraan terpaksa diputarbalikkan karena tidak bisa menunjukkan surat ijin melintas.
“Puluhan kendaraan tersebut berasal dari beberapa pos penyekatan, diantaranya pos Kalipucang 11 kendaraan, pos Karangkamulyan 22 kendaraan, pos Panawangan 1 kendaraan dan pos Cihaurbeuti 3 kendaraan,” ujar Kapolres, Jumat (14/5/2021).
Kapolres menuturkan puluhan kendaraan tersebut memaksa melewati pos penyekatan tanpa bisa memperlihatkan surat jalan selama masa penyekatan Idul Fitri 2021.
“Penyekatan ini sekaligus pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021 tingkat Polres Ciamis. Dengan beberapa pos penyekatan diharapkan dapat mencegah masyarakat yang nekat mudik,” tegasnya.
Selain itu Kapolres juga menekankan personel yang bertugas untuk mengingatkan pengendara agar menerapkan protokol kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan penting dilakukan meskipun berada dalam kendaraan. Salah satunya dengan memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kapolres.
Tidak hanya pengendara Kapolres juga menekankan agar personel menerapkan protokol kesehatan. Senantiasa menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan. Sehingga selama pengamanan idul Fitri ini bebas dari Covid-19.
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus diawali dari kesadaran pribadi, bukan paksaan dari orang lain. Sehingga dengan kesadaran tersebut bisa sama-sama meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)