Berita Ciamis (Djavatoday.com),- KPU Ciamis menetapkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai calon tunggal Bupati dan wakil Bupati Ciamis untuk Pilbup Ciamis 2024. Setelah masa perpanjangan tidak ada lagi bakal calon yang mendaftarkan diri.
“Rapat pleno tertutup telah dilakukan tadi pukul 17.15 WIB. Untuk Pilkada Ciamis kami tetapkan satu pasangan calon atas nama Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra,” ujar Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani, Minggu (22/9/2024) malam.
Oong menjelaskan, setelah penetapan satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Ciamis, KPU Ciamis akan melaksanakan tahapan selanjutnya. Meski calon tunggal, KPU Ciamis tetap akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut. Hal itu dilakukan untuk menentukan tata letak foto pasangan calon yang berdampingan dengan kolom kosong.
“Apabila memperoleh nomor urut 1, pasangan calon di sebelah kiri. Kalau nomor 2 berarti di sebelah kanan. Kemudian dilanjutkan juga dengan deklarasi kampanye damai,” ungkapnya.
Pelaksanaan pengundian nomor urut akan dilaksanakan Senin (23/9/2024) di kantor KPU Ciamis Jalan Jendral Sudirman. Setelah tahapan pengundian nomor urut kemudian kampanye yang dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
“Kotak kosong (kolom kosong) hanya pilihan di bilik TPS. Di surat suara ada kotak kosong maka itu pilihan,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Ciamis Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat menjelaskan terkait tanggapan masyarakat setelah masa pendaftaran. Menurut Muharam, KPU Ciamis menerima satu tanggapan masyarakat mengenai visi misi dari pasangan calon tersebut.
“Sudah kita tindaklanjuti dan klarifikasi. Hasilnya ada kesesuaian visi misi dengan RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045. Itu tidak menggugurkan terkait pencalonan,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)