Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Para wajib pajak menyerbu Samsat Ciamis setelah libur Lebaran sejak Senin (9/5/2022). Mereka akan melakukan pembayaran pajak kendaraan yang hampir jatuh tempo atau pun telah lewat.
Kasi Penerimaan dan Pendapatan Hidayat mengatakan terjadi lonjakan para pemohon wajib pajak kendaraan bermotor kali ini mencapai 3 kali lipat. Sedikitnya ada 600 orang yang mendatangi kantor Samsat Ciamis.
“Kami libur dari tanggal 28 April sampai 8 Mei 2022. Sehingga warga kini mendatangi kantor Samsat Ciamis untuk membayar pajak kendaraan. Untuk itu kami melakukan pelayanan maksimal,” ujar Hidayat.
Para wajib pajak yang telah habis tempo dari tanggal 28 April sampai 8 Mei 2022 ini bebas dari denda. Namun apabila habisnya hari ini dan tidak membayar pajak maka akan mendapat denda.
Selain memberikan pelayanan pada kantor utama, Samsat Ciamis pun membuka layanan untung sejumlah titik. Seperti dengan Samsat Keliling dan Samsat Gendong serta beberapa outlet.
“Kami pun memaksimalkan dengan outlet Samsat Kawali dan Banjarsari. Termasuk 2 unit Samsat keliling untuk wilayah Panjalu dan Cihaurbeuti,” ungkap Hidayat.
Untuk itu masyarakat sebaiknya memanfaatkan sejumlah titik. Sehingga pada wajib pajak ini harapannya bisa menggunakan fasilitas layanan yang ada, tidak hanya pada satu tempat. Kecuali untuk melakukan pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti plat nomor.
Selain ditempat yang telah resmi ditunjuk, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor sendiri, ditambahkan Hidayat, warga bisa memfaatkan layanan digital online lewat situs resmi Bapenda, dengan sistem pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau gerai pembelanjaan yang sudah ditunjuk.
“Kami juga memberikan dispensasi dengan menghapus denda pada wajib pajak kendaraan yang jatuh tempo pada saat libur lebaran,” terangnya. (Ayu/CN/Djavatoday)