Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Ditengah pandemi yang berkepanjangan Polsek Rajadesa Polres Ciamis menggandeng Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Rajadesa sosialisasi program vaksinasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di aula Desa Sirnabaya.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Rajadesa AKP Hj Iis Yeni Idaningsih mengingatkan KPM pentingnya menjaga diri dan keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan. Dan mengikuti program wajib pemerintah yakni Vaksinasi Nasional.
“Berdasarkan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2021 Pasal 13A* tentang Sasaran dan Prioritas penerima vaksin serta menetapkan jumlah penerima vaksin, terhadap warga masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga penerima manfaat (KPM),'” ujar Iis, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya dalam aturan tersebut para KPM agar melaksanakan vaksinasi dosis satu maupun dosis dua. Dan bukti telah melaksanakan vaksinasi merupakan syarat yang harus diperlihatkan ketika mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Untuk itu Polsek Rajadesa gandeng PKH sosialisasi vaksinasi.
“Ada 1736 kepala keluarga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Rajadesa,” katanya.
Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk divaksin. Sebab vaksinasi merupakan salah satu senjata terbaik untuk melawan penularan COVID-19.
“Selain itu tentunya dengan menerapkan protokol Kesehatan 5M dengan ketat. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekmat Kecamatan Rajadesa, Danramil 1311/Rajadesa dan perwakilan dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Ayu/CN/Djavatoday)