Berita Ciamis (Djavatoday.com), DKI Jakarta memberlakukan PSBB kembali mulai 14 September 2020. Hal ini dapat mempengaruhi keberlangsungan bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP). Organda Ciamis menyatakan kebijakan tersebut akan berdampak bagi para pengusaha bus di Ciamis.
“Dengan kebijakan ini tentunya bisa dikatakan pukulan telak untuk pengusaha angkutan. Padahal sekarang ini pengusaha angkutan baru mulai berjalan, sejak sebelumnya berhenti beroperasi saat awal Covid-19,” ungkap Sekretaris Organda yang juga Manajer Operasional PO Gapuraning Rahayu, Selasa (15/9/2020).
Eki mengatakan ketika terminal bus yang ada di Jakarta dibuka, jumlah penumpang Bus mengalami peningkatan mencapai 40 persen. Organda Ciamis menilai keputusan tersebut cukup mengagetkan. Karena ketika mulai bangkit tapi ada keputusan PSBB lagi.
“Padahal penumpang sudah mulai mengetahui bus kembali beroperasi dan bisa kembali memanfaatkannya. Bahkan sudah mulai ada peningkatan. Untuk bus GR saja sebanyak 34 bus sudah melayani penumpang menuju Jakarta,” ucapnya Sekretaris Organda Ciamis ini.
Menurut Eki, dengan kebijakan PSBB DKI Jakarta, otomatis bus harus masuk garasi kembali seperti sebelumnya. Eki memastikan akan mematuhi keputusan tersebut. Sebetulnya, munculnya PSBB ini tidak terlepas dari kurangnya kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Sebetulnya pemerintah sudah berusaha mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19. Hanya memang banyak masyarakat yang tidak disiplin. Sehingga terjadi lonjakan kasus positif Covid-19,” ujar Sekretaris DPC Organdai Ciamis ini.
Organda Ciamis berharap pemerintah lebih tegas lagi dalam mendisiplinkan masyarakat, agar melaksanakan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. (AY/Djavatoday.com)