Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis kembali melaksanakan pelayanan terpadu untuk masyarakat Ciamis atau Pepatah Manis. Kali ini Pepatah Manis dilaksanakan di Lapangan Sukakerta Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Rabu (26/6/2024). Dalam Pepatah Manis ini Pemkab Ciamis menerjunkan 29 unit pelayanan publik.
Pemkab Ciamis memang rutin melaksanakan pepatah manis dalam kurun waktu tertentu. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, memperoleh layanan cepat, mudah dan terjangkau.
Ada pun 29 unit pelayanan publik yakni Disdukcapil, Dinas PMPTSP, BPKD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Bapenda, Bank BJB dan lainnya.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mengatakan Pemkab Ciamis selalu berupaya untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan program kegiatan pepatah manis ini.
Pepatah manis merupakan salah satu inovasi dalam upaya pemberian pelayanan jemput bola kepada masyarakat yang dilakukan secara terpadu kolaboratif dan juga berkala. Melibatkan Unit Pelayanan Publik Pemerintah maupun instansi vertikal.
“Alhamdulillah dengan berbagai kegiatan seperti ini kita telah meraih capaian positif dalam indikator pelayanan publik. Pada tahun 2023 berada pada zona hijau dengan kategori A kualitas tertinggi,” ungkapnya.
“Selain itu indeks pelayanan publik kabupaten ciamis pada tahun 2023 memperoleh predikat baik,” tambahnya.
Engkus menjelaskan penilaian dari ombudsman RI dan Kemenpan RB tersebut sejalan dengan penilaian secara langsung dari masyarakat. Yakni capaian indeks kepuasan masyarakat memperoleh predikat baik.
“Dengan diraihnya pencapaian tersebut bukan berarti bahwa pelayanan kepada masyarakat sudah selesai. Justru menjadi tantangan bagi Pemkab Ciamis untuk terus berinovasi, seperti halnya kegiatan Pepatah manis ini,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)