Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satlantas Polres Ciamis masih melakukan Operasi Zebra Lodaya 2022, Kamis (13/10/2022). Sejauh ini pelanggaran yang mendominasi pada saat Operasi Zebra adalah tidak pakai helm dan melawan arus.
“Dalam Operasi Zebra kali ini memang pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara motor yang tidak pakai helm dan melawan arus. Pelanggar usia 17-40 tahun, namun ada juga anak usia 17 ke bawah,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan.
Dalam kegiatan kali ini anggota Satlantas lebih mengedepankan sisi humanis dan pendekatan preventif serta preemtif.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan dalam operasi zebra hari ini anggota hanya memberikan teguran pelanggar peraturan lalu lintas. Seperti tidak memakai helm, masih dibawah umur atau belum berhak memiliki SIM, menerobos lampu merah hingga melawan arus.
Baca Juga: Satlantas Polres Ciamis Sasar 3 Titik Keramaian saat Operasi Zebra
“Operasi Zebra Lodaya 2022 kami lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif kepada pengguna jalan. Teguran menjadi salah satu bentuk upaya preventif Kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022. Sehingga terwujudnya kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis,” katanya.
AKP Asep Iman Hermawan menambahkan, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 ini selama 14 hari sejak tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Adapun sasaran prioritas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 ini yakni penggunaan ponsel bagi pengendara dan dibawah umur. Berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, dan melawan arus serta melebihi batas kecepatan.
“Operasi Zebra Lodaya ini juga bertujuan meminimalisir pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Sehingga terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang mantap di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)