Berita Ciamis (Djavatoday.com),- OJK Tasikmalaya bersama Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dan Pemkab Ciamis memberikan penyuluhan jasa keuangan kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Priangan, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen dan peningkatan literasi keuangan. Juga mengurangi risiko korban pinjaman online ilegal, investasi bodong dan judi online.
Anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyebutkan, saat ini di Ciamis makin marak terkait pinjol ilegal, investasi bodong, bank emok hingga judi online secara gabungan.
“Rate modal judinya bukan seribu atau dua ribu sekarang mah, tapi sampai ratusan ribu, dan ini membahayakan,” kata Agun.
Sebagai mitra kerjanya di Komisi XI, Agun mengatakan jika pihaknya sudah mendorong Forum Ketahanan Bangsa yang dikelola Mohamad Ijudin, dengan pembentukan forum pemberantasan judol dan pinjol, serta pihak OJK Tasikmalaya. Dalam memberikan edukasi kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal serta judi online.
“Supaya masyarakat kita bisa diselamatkan dan sekarang ini memang miris sekali, tidak hanya mencekik para UMKM. Sekarang bayar UKT juga kan pakai pinjol, hingga terjerat dan ditangani pun tidak bisa karena ilegal. Akibatnya dapat teror hingga dipermalukan. Pemblokiran sudah dilakukan, tinggal kembali ke masyarakatnya sendiri,” jelas Agun.
Kadis Kominfo Ciamis Tino Armyanto, mengatakan kegiatan penyuluhan ini menjadi sangat penting. Pasalnya, melalui edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam memilih serta menggunakan layanan keuangan digital.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada penyelenggara kegiatan ini, yaitu OJK Tasikmalaya dan Anggota DPR-RI atas inisiatif dan kerja samanya dalam menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Semoga kolaborasi ini terus terjalin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia,” kata Tino. (Ayu/CN/Djavatoday)