Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satlantas Polres Ciamis gencar melakukan razia dan tindak sepeda motor yang pakai knalpot brong. Kegiatan ini dalam rangka melakukan penegakan disiplin dalam berkendara di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Kali ini ada 20 pengendara sepeda motor yang kami tindak tilang, karena melanggar kelengkapan lalu lintas termasuk yang memakai knalpot brong atau tidak sesuai standar,” ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo Kasat Lantas Polres Ciamis melalui Kanit Turjawali Iptu Dasino Gustiana, Senin (26/4/2021).
Zanuar menuturkan penindakan ini dilakukan karena terlihat jelas mereka melanggar peraturan lalu lintas. Seperti tidak memakai helm dan motor pakai knalpot brong.
“Pelanggaran lalu lintas saat ini masih Didominasi oleh sepeda motor,” ungkapnya.
Kasat pun mengimbau kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada ketika berkendara. Lengkapi kelengkapan kendaraan dan memakai aksesoris yang sesuai dengan standar.
“Penegakan disiplin ini kami lakukan untuk keselamatan dan keamanan dalam berkendara. Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Menurut Zanuar, dengan razia tersebut bisa menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas karena pelanggar yang tidak taat lalu lintas. Agar terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di Ciamis.
“Memang masih ada ditemukan motor yang pakai knalpot brong. Untuk itu kami imbau agar pemotor memakai knalpot yang sesuai standar. Kami juga ingatkan semua pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas. Saat ini masih dalam kondisi Pandemi, tetap perhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)