Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis mempunyai banyak sekali mitos yang saat ini masih dipercaya warga.
Seperti salah satunya yakni mitos rumah bertingkat. Konon bagi masyarakat di Dusun Karangkamulyan itu dilarang membangun rumah tingkat dua.
Hal tersebut, konon dapat membawa kesialan dari mulai rezeki sampai kesehatan bagi warga yang membangun rumah tingkat dua tersebut.
Kepala Desa Karangkamulyan, U ygus Uswandi mengatakan, bahwa mitos rumah bertingkat di Dusun Karangkamulyan itu memang sudah ada sejak dulu, bahkan turun temurun.
“Jadi mitos tersebut kembali lagi ke masyarakat itu sendiri ada yang percaya dan ada juga yang menganggap itu hanya sugesti,” katanya, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, mitos tersebut hanya ada di Dusun Karangkamulyan saja atau yang sekarang di sekitar Situs Ciung Wanara Karangkamulyan sampai Saketeng.
“Jadi tidak semua Dusun hanya dari sekitar Situs sampai Saketeng. Karena dulu di Saketeng itu adalah pintunya Kerajaan,” tuturnya.
Uus menjelaskan, bahwa mitos larangan membangun rumah bertingkat di Karangkamulyan, Ciamis.
Jika mengharukannya katnya nanti akan terjadi sesuatu terhadap warga yang membangun rumah bertingkat tersebut.
“Iya konon katanya kalau membangun rumah tingkat dua itu akan susah rezeki dan juga kesehatan, serta sampai kematian,” jelasnya.
Tapi, kata Uus mitos tersebut juga tidak semua warga mempercayainya, ada juga beberapa warga yang tetap berani membangun rumah tingkat dua.
“Iya karena mereka mungkin berfikir itu hanya sugesti saja. Karena itu juga kembali lagi kepada kepercayaan warga itu sendiri,” pungkasnya.(Ayu/AA/Djavatoday.com)