Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Cerita urban di masyarakat masih sering terdengar di setiap daerah, bahkan sudah dipercaya masyarakat secara turun temurun. Salah satunya Mitos Jembatan Cikembang di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Konon, ada larangan bagi calon pengantin melintasi jembatan itu saat akan menikah. Bila melanggar larangan itu, setelah menikah rumah tangganya tidak akan bertahan lama atau bercerai.
“Memang ada mitos pantrangan calon pengantin melintasi Jembatan Cikembang Bangbayang Ciamis. Kalau memaksa maka rumah tangganya tidak akan langgeng. Sejak saya kecil cerita itu sudah ada,” ujar Kepala Desa Bangbayang Asep Riky Darmawan Minggu (30/7/2023).
Menurut Asep, cerita mitos itu bukan hanya isapan jempol semata. Namun entah kebetulan atau benar terjadi, banyak bukti ada sejumlah pasangan yang melanggar berakhir cerai.
“Yang saya tahu lebih dari 5 pasangan suami istri, menikah memaksa lewat jembatan Cikembang berakhir dengan perceraian, mungkin juga sudah takdirnya. Padahal sudah diingatkan oleh sesepuh jangan lewat sana,” jelasnya.
Setelah berkembangnya cerita dengan ada bukti itu, masyarakat Bangbayang yang akan menikah tidak berani melanggar. Meski pun jaraknya dekat, daripada melintasi jembatan, calon pengantin memilih menggunakan jalan lain.
“Jadi ketika seserahan, rombongan pengantin bisa lewat jembatan. Kecuali calon pengantinnya harus memutar lewat Buniseuri atau Cieurih, yang penting tidak lewat jembatan itu. Kadang si calon pengantinnya itu naik ojek,” katanya.
Asep pun saat ini sedang membuat buku sejarah Desa Bangbayang. Salah satu isi konten buku sejarah itu memuat cerita rakyat tentang mitos larangan calon pengantin melintasi Jembatan Cikembang Ciamis. Disebut Jembatan Cikembang karena di bawahnya adalah Sungai Cikembang.
“Sampai detik ini cerita pantrangan atau larangan itu masih dipatuhi masyarakat,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)