Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan digelar di 40 desa. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rencana penggunaan sistem elektronik dalam proses pemungutan suara.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi internal Pemkab Ciamis di Aula Setda Ciamis, Kamis (20/8/2026). Rapat dipimpin langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan diikuti jajaran pemerintah daerah, camat, kepala desa, Ketua BPD, serta sekretaris desa dari 40 desa peserta Pilkades.
Herdiat mengatakan penggunaan sistem digital diharapkan membuat proses pemilihan lebih efektif dan efisien. Selain itu, proses pemungutan hingga hasil suara dinilai dapat lebih transparan dan mudah dipertanggungjawabkan.
Namun, penerapan teknologi tersebut membutuhkan kesiapan masyarakat. Menurut Herdiat, masih ada warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, terutama kelompok usia yang lebih tua.
Karena itu, ia meminta sosialisasi dilakukan secara berjenjang hingga tingkat desa. Masyarakat perlu diberi pemahaman mengenai tata cara memilih menggunakan sistem elektronik sebelum hari pemungutan suara.
“Ini harus mendapat edukasi, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa. Mulai dari mengajak, mengimbau, sampai penekanan untuk melaksanakan Pilkades dengan digitalisasi,” tegas Herdiat.
Dalam rencana pelaksanaannya, setiap TPS akan dilengkapi perangkat elektronik untuk digunakan masyarakat saat memberikan suara. Sosialisasi teknis juga akan diberikan kepada pemerintah desa, BPD, panitia pemilihan, dan masyarakat.
Pilkades Diikuti 40 Desa
Herdiat menyebut Pilkades Serentak 2026 akan diikuti 40 desa. Sebanyak 39 desa mengikuti pemilihan karena masa jabatan kepala desanya berakhir pada 26 Desember 2026. Satu desa lainnya, yakni Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan, diikutsertakan karena belum berhasil melaksanakan Pilkades pada 2022.
Meski kondisi keuangan daerah dan desa masih terbatas, pemerintah daerah memastikan Pilkades tetap dilaksanakan. Pemkab Ciamis telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,4 miliar melalui anggaran perubahan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan di 40 desa.
“Kalau bicara soal kondisi dana, baik daerah ataupun desa yang sedang berada dalam kondisi lumayan defisit, tetapi bagaimanapun kepemimpinan kepala desa sangat dibutuhkan. Insyaallah daerah akan tetap melaksanakan Pilkades Serentak di tahun 2026 ini,” ujar Herdiat.
Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai pada 1 September 2026 dengan pembentukan dan pengambilan sumpah panitia pemilihan oleh BPD. Selanjutnya dilakukan penyusunan data pemilih hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai 8 September 2026. Penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut dijadwalkan pada 1 Desember 2026. Masa kampanye berlangsung pada 4, 7, dan 8 Desember, kemudian masa tenang pada 9-11 Desember 2026.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung Minggu, 13 Desember 2026. Pemungutan suara berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dilanjutkan penghitungan suara pada pukul 14.30 hingga 15.30 WIB.
Bupati Minta Aparat Desa Netral
Selain kesiapan teknis, Herdiat mengingatkan kepala desa, perangkat desa, dan BPD untuk menjaga netralitas selama seluruh tahapan Pilkades. Mereka diminta menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tidak berpihak kepada calon tertentu.
Ia juga meminta seluruh unsur pemerintahan desa ikut menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan sejak tahapan awal, bukan hanya ketika hari pemungutan suara.
“Saya harap Bapak Ibu BPD dapat bertugas sesuai fungsinya masing-masing, menjaga kondusivitas, jaga sejak awal,” pesannya.
Herdiat meminta seluruh pihak memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pelanggaran selama proses Pilkades berlangsung.
“Yang penting Bapak Ibu harus memahami, memedomani aturan dan jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditentukan atau regulasi yang sudah ada,” tegasnya.
Ia juga meminta camat aktif memantau desa yang akan menggelar Pilkades. Pengawasan sejak awal dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah persoalan berkembang.
Herdiat berharap sosialisasi mengenai mekanisme Pilkades digital terus dilakukan. Pemerintah desa bersama BPD dan panitia diminta aktif memberikan edukasi agar masyarakat memahami tata cara pemilihan dan mau menggunakan hak pilihnya.
“Mari kita sukseskan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Tahun 2026,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

