Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kampung Adat Kuta di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, dikenal dengan kampung seribu pantangan. Salah satunya ada aturan dalam pemberian nama anak yang baru lahir.
Warga Kampung Adat Kuta akan memberikan nama anak sesuai perhitungan hari lahir dan berdasarkan aksara Sunda kuno Hanacaraka.
Aturan pemberian nama itu sudah turun temurun diwarisi sejak dulu hingga sekarang. Apabila salah dalam memberikan nama, maka sejak kecil cirinya sudah terlihat pada diri anak. Seperti sering menangis, nakal hingga sering sakit sakitan.
“Ya di sini pemberian nama itu tidak asal-asalan, ada aturan perhitungannya sesuai hari lahir dan diambil dari aksara Sunda kuno,” ungkap Kepala Dusun Kampung Kuta Didi Sardi.
Didi menjelaskan ketika bayi yang baru lahir akan diberi nama, orang tua harus melihat terlebih dulu hari lahirnya. Kemudian dicocokkan dengan aksara Sunda kuno. Pada awal nama atau diselipkan huruf yang sesuai dengan hari dan aksara Sunda kuno.
Contohnya, bila anak lahir hari Senin, maka harus ada huruf awal R atau Ra. Hari Selasa harus berawalan C atau S (ca, sa). Untuk hari Rabu bisa pakai huruf T atau Ta. Pada hari Kamis menggunakan huruf K atau KA. Jumat pakai huruf D atau J (da, ja). Sabtu pakai huruf W atau Wa. Sedangkan hari Minggu menggunakan huruf I.
“Aturan pemberian nama anak ini sudah turun temurun dan digunakan sampai sekarang, hitungan di Kampung Kuta,” ungkap Didi.
Menurut Didi, tujuan pemberian nama harus disesuaikan hari lahir adalah untuk mencari keberkahan. Nama akan melekat selamanya sehingga bisa berdampak baik pada kehidupan pribadi dan masyarakat umum.
“Di zaman sekarang misalkan ingin pakai nama modern, tapi tetap untuk huruf awalnya itu dicari dari hari lahir berdasarkan aksara sunda hanacaraka,” terangnya.
Didi menyebut kalau salah memberikan nama maka cirinya akan terlihat pada anak itu. Seperti sering nangis, sakit-sakitan hingga bandel. (Ayu/CN/Djavatoday)