Djavatoday.com, Ciamis – Massa aksi yang bergabung dengan Aliansi #CiamisMelawan melakukan unjuk rasa di area depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (5/9/2022),.
Aksi Aliansi #CiamisMelawan ini untuk menyampaikan tiga tuntutan yakni menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, Reformasi Polri dan hapuskan pasal-pasal bermasalah RKUHP.
Massa Aksi Diduga Mendapat Tindakan Represif
Saat berjalannya aksi tersebut, diduga para peserta aksi mengalami tindakan represif oleh oknum kepolisian terhadap 2 kader PMII Kabupaten Ciamis.
Sebagaimana dijelaskan Ketua PC PMII Ciamis, Fajar Satria mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum kepolisian yang bersikap represif.
“Tindakan represif dan premanisme yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi sudah sering terjadi. Sehingga hal ini jangan sampai didiamkan begitu saja karena mencederai demokrasi di negeri ini,” katanya.
Lanjut Fajar, dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 jelas sudah mengatur tentang pedoman pengendalian massa tidak memperbolehkan melakukan tindakan represif dan premanisme.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Ciamis telah menyalahi aturan,” ungkapnya.
Tuntutan Reformasi Polri
Ditempat yang sama, Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Siraj Naufal menerangkan, bahwa tindakan represif aparat kepolisian tersebut telah membenarkan kesewenang-wenangan institusi Polri terhadap hukum.
“Hari ini kabar duka menyelimuti massa aksi Aliansi Ciamis Melawan mengalami tindak represif oleh oknum kepolisian. Tentu kejadian ini sangat menyakiti hati para massa aksi,” ungkapnya.
Kepentingan rakyat sangatlah nyata di depan mata, ujar Siraj, maka dari itu Reformasi di tubuh kepolisian harus segera dilakukan.
“Hal ini dinilai sebagai gagalnya Kapolri dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Selain itu dapat dinilai sebagai upaya pembiaran terhadap aksi nakal para pembantunya. Sebab serasa tidak mungkin anggota bertindak tanpa sepengetahuan atasan,”terang Siraj.
Dengan demikian di tubuh Polri sendiri telah mengalami pergeseran nilai sehingga terjadi beberapa peristiwa di internal Polri yang seharusnya jangan sampai terdengar oleh publik.
“Maka dari itu Aliansi Ciamis Melawan menuntut tegas adanya Reformasi Polri di tubuh kepolisian itu sendiri sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan, tindakan pembunuhan, dan bahkan tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian,” pungkasnya.
Isi Tuntutan Massa Aksi Ciamis Melawan
Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan, Nizar Adhari, menurutnya, jangan sampai oknum kepolisian membuat bias tuntutan massa aksi.
“Beberapa poin tuntutan, antara lain yaitu, penolakan kenaikan harga BBM, Reformasi Polri, penolakan pasal-pasal bermasalah RKUHP,” katanya.
Tuntutan Aliansi Ciamis Melawan :
Massa Aksi #CiamisMelawan menyampaikan tiga tuntutan diantaranya,
1. Penolakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
– Copot Dirut BUMN dan Pertamina atas ketidakadilan mengelola SDA (Sumber Daya Alam) untuk kepentingan rakyat;
– Periksa kembali distribusi anggaran APBN untuk efektifitas dan efisiensi pembangunan;
– Bongkar mafia di tubuh BUMN;
2. Reformasi Polri
– Periksa kembali sistem peningkatan SDM Pimpinan Polri;
– Perkuat pengawasan terhadap lembaga Polri;
– Ungkap kembali kasus HAM di Indonesia (kasus KM 50, kematian Munir, kebakaran Kejagung)
3. Menolak pasal krusial RKUHP
– Menolak Pasal Bermasalah (191, 92, 193, 221, 222, 224, 196, 223);
– Menolak Pasal Penghinaan Presiden (218, 219);
– Menolak Penghinaan terhadap pemerintahan yang sah (240, 241);
– Menolak Pasal tentang Demonstrasi tanpa Pemberitahuan (256). *ArifinAT/Djavatoday.com