Djavatoday.com, Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus Khotib di Gedung BPK RI Jabar Jln Moch Toha Nomor 164 Bandung, Jum’at (18/03/2022).
Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 ini dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasik dan Kabupaten Garut.
Dalam sambutanya Wabup Ciamis Yana D Putra menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPK RI Jabar atas diterimanya LKPD Kabupaten Ciamis.
“Kami mengharapkan arahan dan bimbingan serta masukan dari BPK RI senantiasa diberikan. Sehingga kami bisa mengisi laporan keuangan yang lebih baik lagi dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
“Semoga dengan laporan keuangan yang telah diserahkan, Pemkab Ciamis dapat meraih kembali WTP yang ke sembilan kalinya untuk tahun ini,” harapnya.
Menurut Yana, semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah akan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ciamis.
“Sebagai entitas pemeriksaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan dari laporan keuangan ini,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Ciamis, Kepala Inspektorat Ciamis Ika Darmaiswara serta Kepala BPKD Ciamis Asep Dedi. *ArifinAT/Djavatoday.com