Djavatoday.com, Ciamis – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan ambil sumpah jabatan 78 Kepala Desa terpilih periode tahun 2022-2028. Kegiatan tersebut bertempat di Islamic Center Ciamis, Jumat (20/05/2022).
“Saya menitipkan kepada para Kepala Desa terpilih untuk melaksanakan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan kecewakan masyarakat!,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya di hadapan para kades terpilih.
Menurut Herdiat, Kepala Desa merupakan jabatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, oleh karenanya memerlukan energi yang luar biasa.
“Jabatan Kepala Desa ini sangat memerlukan energi yang luar biasa. Istri Kades pun harus dapat membantu menunjang tugas suaminya dalam mengayomi masyarakat, ” terang Herdiat.
Dia berharap para Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya dapat melaksanakan dan mempedomani ketentuan dan regulasi yang sudah ada.
“Yang paling penting yang harus bapak ibu pahami adalah hindari KKN jauh-jauh. Baik itu memperkaya diri sendiri maupun memperkaya orang lain, ” tegasnya.
Selanjutnya, Herdiat juga berpesan untuk tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan perangkat desa demi mewujudkan visi dan misi desa.
“Saya titip para perangkat Desa, dukung tidak dukung tetap masyarakat Kuwu. Tetap jaga sinergitas dan kolaborasi baik ke bawah maupun keatas agar bapak ibu dapat bekerja dengan nyaman dan tenang,” Imbuhnya.
“Selamat bertugas, selamat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan kita semua selalu sehat, umur panjang dan mendapat jalan yang terbaik dari Allah SWT, ” pungkasnya.
Tiga Kepala Desa di Ciamis Terpilih Hasil Pemilihan PAW
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara pemilihan kepala desa Ciamis, Wasdi Ijudin menyampaikan, pelaksanaan tahapan Pilkades serentak sebelumnya telah dilakukan. Tahapan dilakukan sejak Desember 2021 dan pemungutan suara pada tanggal 27 Maret Tahun 2022, lalu.
lebih lanjut, ia melaporkan hasil rekapitulasi menunjukkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih terbesar yakni di Desa Tanjungsukur Kecamatan Rajadesa sebesar. Tidak tanggung jumlah keikutsetaan pemilih mencapai 93 persen.
“Kepala Desa yang akan ambil sumpah dan lantik saat ini berjumlah 78 orang. Terdiri dari 75 orang hasil pemilihan kepala desa serentak di 75 desa 25 Kecamatan dan 3 orang hasil pemilihan Kepala Desa antar waktu,” tutupnya. *ArifinAT/Djavatoday.com