Berita Ciamis (Djavatoday.com),- KPU Kabupaten Ciamis telah menerima 986.024 surat suara untuk Pilbup atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Rabu (30/10/2024).
Surat suara untuk Pilbup Ciamis itu tiba di Gudang Logistik KPU Ciamis yang berada di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.
Sebelumnya, KPU Ciamis juga telah menerima surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dengan jumlah yang sama.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, kiriman surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ciamis ini diketahui itu percetakannya ada di Rancaekek.
“Kemudian kita lakukan penjemputan dan pada saat ini telah tiba di gudang logistik KPU Ciamis,” katanya.
Menurut Oong, untuk jumlah surat suara yang KPU Ciamis itu sebanyak 986.025 surat suara. Dengan jumlah tersebut sama dengan surat suara Pilgub Jabar.
“Jumlah 986.025 surat suara, sama dengan Pilgub Jabar yang telah kita terima sebelumnya,” tuturnya.
Meski sudah menerima surat surat, KPU Ciamis sendiri belum menentukan jadwal pelipatan untuk surat suara Pilbup dan Pilgub Jabar.
KPU Ciamis, kata Oong, baru akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas mengenai penyortiran dan pelipatan (Sorlip) surat suara.
“Untuk pelipatan surat suara kita belum tentukan. Akan ada rapat pimpinan dan rakor. Terkait tenaga, jumlah yang kita perlukan. Lalu terutama terkait dengan upah honor pelipatan suara,” tegasnya.
Oong menambahkan, KPU Ciamis memastikan semua logistik sudah diterima. Tinggal melakukan sorlip surat suara, pengepakan dan juga distribusi ke tingkat PPK.
“Untuk waktunya kita perkirakan target selesai seminggu, dan semua sampai distribusi ke PPK. Termasuk nantinya alat atau template untuk Tunanetra,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)