Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melantik 14.588 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 265 desa yang tersebar di 27 kecamatan, Kamis (7/10/2024). Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan pelantikan tersebut merupakan langkah penting sebagai bentuk kesiapan dan tanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada 2024. Oong berharap agar Pilkada di Ciamis dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat mendatang berjalan lancar dan tertib.
“Pesta demokrasi serentak 2024 tinggal menghitung hari. Seluruh penyelenggara, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, hingga KPPS, sudah mempersiapkan diri. Kami berharap pada 27 November nanti warga Kabupaten Ciamis dapat hadir di TPS untuk menunaikan hak pilihnya,” ujar Oong.
Oong juga menjelaskan bahwa anggota KPPS yang baru dilantik akan bertugas di 2.084 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa di Ciamis sesuai dengan domisili mereka masing-masing.
“Tugas pertama KPPS yang baru dilantik adalah mensosialisasikan waktu pelaksanaan pilkada serentak kepada masyarakat di wilayah TPS masing-masing. Diharapkan mereka bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara,” tambahnya.
Selain itu, seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diadakan oleh PPS dan PPK di tiap kecamatan. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di TPS berjalan sesuai aturan. Serta untuk membangun SDM penyelenggara yang kompeten dan responsif.
“Bimtek bagi KPPS menjadi prioritas kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mengembangkan pola koordinasi yang tanggap terhadap situasi di lapangan. Sebagai penyelenggara Pilkada, mereka perlu memiliki sensitivitas tinggi dalam melaksanakan tugasnya,” tutup Oong.
Dengan pelantikan ini, KPU Ciamis berharap proses Pilkada 2024 dapat berlangsung aman dan partisipasi masyarakat semakin meningkat. Guna mewujudkan pemilu yang transparan dan akuntabel. (Ayu/CN/Djavatoday)