Berita Ciamis (Djavatoday.com),- KPU Ciamis melantik 235 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas untuk Pilkada 2024. Pelantikan dilaksanakan di Aula STIKes Muhammadiyah Ciamis, Kamis (16/5/2024).
Dari 135 PPK yang dilantik, sebagain besar merupakan wajah lama. Mereka sebelumnya bertugas sebagai PPK saat Pilpres dan Pileg 2024.
“Sejatinya tidak ada orang baru atau lama. Kami melaksanakan seleksi terbuka untuk PPK Pilkada 2024. Tapi dari hasil seleksi itu, sebanyak 70 persen sebelumnya adalah PPK Pilpres dan Pileg. Kalau yang baru 30 persen,” ujar Ketua KPU Ciamis Oong Ramdan.
Dia menambahkan 135 anggota PPK yang dilantik berasal dari 27 kecamatan. Setelah PPK, selanjutnya melakukan rekrutmen PPS untuk 265 desa di Ciamis.
Sesuai dengan ketentuan, masa kerja PPK terhitung sejak 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025.
Oong meminta setelah dilantik, anggota PPK bisa segera melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan.
“Kami minta langsung koordinasi, konsolidasi dengan camat, stakeholder terkait. Salah satunya berkenaan dengan sekretariat PPK. Termasuk mempedomani pakta integritas,” jelasnya.
KPU Ciamis juga akan memberi pembekalan kepada seluruh PPK. Hal tersebut, untuk lebih memantapkan bekal melaksanakan tugas seluruh tahapan Pilkada Ciamis.
“Dengan bekal pengetahuan cukup, PPK bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi. Pilkada 2024 harapannya terlaksana dengan sukses tanpa ekses,” kata Oong.
Sementara itu Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengatakan, PPK memiliki posisi penting dalam Pilkada. Selain itu, berharap agar mereka laksanakan tugas dengan baik.
“Saya berharap melaksanakan tugas dengan baik, sehingga Pilkada terselenggara dengan baik dan sukses. Jaga integritas sebagai PPK yang jujur,” tuturnya. (Ayu/CN/Djavatoday)