Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mulai melakukan sortir dan lipat (Sorlip) surat suara untuk Pilkada tahun 2024.
Kegiatan Sorlip tersebut berlangsung di Gudang Logistik KPU Ciamis yang berada di Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/11/2024).
Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Ciamis, Tohirin mengatakan, untuk Sorlip surat suara baru hari ini pihaknya laksanakan.
“Targetnya kita tiga hari, berarti sampai tanggal 10 November 2024, kita harapkan kegiatan Sorlip ini sudah selesai,” katanya.
Menurutnya, dalam Sorlip ini melibatkan kurang lebih sebanyak 510 orang warga dari sekitar gudang KPU hingga wilayah lainnya di Kabupaten Ciamis.
“Jadi dalam satu kelompok itu ada 10 orang untuk Sorlip ini,” tuturnya.
Tohirin menuturkan, jika honor atau upah dalam Sorlip ini untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur itu Rp 300 per lembarnya. Sedangkan untuk surat suara Pilbup Rp 200.
“Sementara untuk jumlah surat suara sendiri yang nanti pada hari pemilihan itu ada sebanyak 986.025 buah untuk Pilgub, jumlah tersebut juga sama dengan Pilbup,” tuturnya.
Tohirin menyebut, dalam Sorlip ini tentunya sangat diawasi dengan ketat. Pasalnya surat suara itu adalah logistik yang sangat krusial dan juga penting.
“Sehingga bagi warga yang akan melakukan Sorlip itu tidak boleh memakai atau menggunakan atribut Paslon atau partai politik,” ucapnya.
“Selain itu juga, ketika masuk gudang harus clear, dan keluar juga harus clear. Jadi meskipun ada surat suara yang rusak tidak boleh dibawa keluar,” tambahnya.
Tohirin menambahkan, KPU Ciamis sampai saat ini belum menemukan surat suara yang rusak, pasalnya Sorlip baru hari ini. Kalau ada, pihaknya akan pisahkan dengan surat suara yang kondisinya tidak rusak.
“Kalau ada yang rusak, seperti saat pemilihan umum yang sebelumnya kita akan musnahkan dengan cara kita bakar,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)