Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Rakor Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Pencalonan.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut untuk persiapan Pilkada Serentak Kabupaten Ciamis tahun 2024. Adapun kegiatan Rakor itu berlangsung di Hotel Priangan Ciamis, Sabtu (24/8/2024).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir dari unsur Forkopimda, serta unsur Partai Politik di Kabupaten Ciamis.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, hari ini KPU Ciamis melaksanakan rapat koordinasi persiapan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada 2024.
Dalam kegiatan ini juga, kata dia, KPU Ciamis mengundang stakeholder dari pemerintah dan keamanan TNI dan Polri, serta dari instansi terkait, untuk kesiapan dan sebagainnya.
“Kami juga mengundang partai politik terkait dengan persyaratan pendaftaran dan persyaratan calon pribadi itu sendiri,” katanya.
Menurutnya, artinya KPU Ciamis menginformasikan mulai hari ini sampai tanggal 26 Agustus 2024 untuk melengkapi persyaratan.
“Kami buka pendaftaran itu tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Seperti diketahui bersama pada tanggal 29 Agustus itu ditutup pukul 23.59 WIB,” tuturnya.
Kebetulan pada hari ini juga, KPU Ciamis melakukan pengumuman. Jadi pengumuman pendaftaran itu dilakukan pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024.
“Iya sekalian kita melakukan pengumuman untuk mengumumkan terkait pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Ciamis,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)